Rabu, 13 September 2017

Luhut Pastikan Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan
KURNIA SARI AZIZA
Kompas.com - 14/09/2017, 07:02 WIB

Image result for luhut pastikan reklamasi teluk jakarta dilanjutkan


KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Sejumlah tiang pancang nampak berdiri di Pantai Pasir Putih Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Selasa (5/9/2017). Rencananya, di tempat ini akan dibangun jembatan penghubung dari Dadap ke Pulau C hasil reklamasi di pantai utara Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang KemaritimanLuhut Binsar Panjaitan memastikan reklamasi Teluk Jakarta, terutama di Pulau C dan Pulau D dapat dilanjutkan.
Sebelumnya, pemerintah melakukan moratorium terhadap kegiatan di Pulau C dan Pulau D.

"Setelah (dibahas) berlarut-larut minggu lalu kami rapatkan (masalah Pulau) C dan D sudah selesai. Semua persyaratan pengembang yang diminta Kementerian Lingkungan Hidup sudah dipenuhi, jadi tidak ada alasan berlama-lama," kata Luhut, dalam afternoon tea bersama awak media, di Gedung BPPT, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2017).

Nantinya, pemerintah akan mengeluarkan SK pencabutan sanksi administratif terhadap Pulau C dan D. Setelah itu, izin pengelolaan Pulau C dan D akan diberikan kembali kepada pengembang, PT Kapuk Naga Indah.
Hal ini juga menyusul dikeluarkannya sertifikat Hak Guna Bangunan Pulau D oleh Badan Pertanahan Nasional untuk PT Kapuk Naga Indah.
Sedangkan untuk keberlanjutan reklamasi di Pulau G, kata Luhut, sedang tahap finalisasi dan ditargetkan rampung pekan depan.

"Sehingga, tidak ada alasan lagi untuk tidak mengeluarkan (izin) atau tidak membolehkan proses disana. Konsep secara menyeluruh sudah disajikan, dan tidak ada yang bisa challenge kami," kata Luhut.
Mengenai teknis penetapan nilai jual objek pajak (NJOP), Luhut menyerahkan hal tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta.

Selain itu, kata dia, kontribusi tambahan sebesar 15 persen yang dibebankan Pemprov DKI Jakarta kepada pengembang reklamasi, akan dipergunakan untuk kepentingan publik.
Luhut memperkirakan akan ada penerimaan sebesar Rp 77,8 triliun dari kontribusi tambahan tersebut.

"Uang itu akan (digunakan) untuk membangun Giant Sea Wall (tanggul laut), kalau tidak (dibangun) Jakarta akan mendapat masalah. Bendungan pertama sudah mulai dibangun sepanjang 20,1 kilometer dan sudah tidak bisa ditunda lagi, kalau tidak, penurunan muka air tanah Jakarta akan terus berlanjut," kata Luhut.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Kemaritiman Ridwan Djamaluddin mengatakan pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta masih terus bertemu membahas keberlanjutan reklamasi Pulau G.
Dinas Lingkungan Hidup DKI, kata dia, menyatakan semua persyaratan teknis sudah dipenuhi pengembang, PT Muara Wisesa Samudera.

Nantinya, tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat untuk mengeluarkan SK pencabutan sanksi administratif di Pulau G.
Pihaknya juga tengah mengkaji secara teknis mengenai rekayasa agar reklamasi Pulau G tak mengganggu PLTU Muara Karang.

"Isu nasib nelayan juga dalam skenario teknis terakhir sudah dibuatkan alurnya nelayan keluar masuk. Dijamin tidak akan ada kezoliman untuk komunitas nelayan," kata Ridwan.

Hal ini, lanjut dia, sejalan dengan program yang dibuat oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Yakni menjadikan Pasar Muara Baru sebagai pasar ikan modern.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar